Kadang dalam hidup, kita sering berpikir bahwa saat hal buruk (menurut kita itu buruk) yang menimpa kita adalah suatu musibah, kita merasa sedang mendapat kesialan dan ketidakberuntungan. Hal ini sangat wajar, dan manusiawi.
Saya pun merasakan itu saat terkena PHK di perusahaan tempat saya bekerja. Akhir Desember 2005 saya baru lulus dari Kuliah saya di sebuah Universitas Negeri di Semarang dengan mendapat gelar Sarjana Taknik. Selama 6 bulan setelah lulus, saya mencoba untuk mencari pekerjaan, dan suatu hari saya mendapati lowongan sebuah Bank BUMN di Koran yang saya baca di rumah teman. Saya pun mengajak teman saya itu untuk melamar pekerjaan itu, tapi teman saya tampaknya tidak berminat. Akhirnya saya mencoba untuk melamar pekerjaan itu sendiri. Surat lamaran saya kirim, setelah menunggu beberapa hari, datanglah surat panggilan untuk mengikuti Test Wawancara Awal. Saya datang dan mengikuti Test tersebut, dan berhasil lolos. Hal yang sama terjadi pada Test - Test berikutnya, Test Potensi Akademik, Test Kepribadian, Wawancara Akhir dan Test Kesehatan. Semua saya lalui dengan baik dan akhirnya saya bisa diterima di Bank BUMN tersebut. Betapa senangnya saya bisa mendapat pekerjaan itu. Orang Tua saya pun ikut senang, bahkan sangat senang, karena anaknya bisa mendapat pekerjaan yang cukup bagus.
Adalah suatu tradisi di Bank BUMN tersebut, bahwa setiap penerimaan pegawai baru, maka diadakan semacam acara resmi dimana pegawai baru dan orang tua nya diundang di acara tersebut. Di acara tersebut pihak manajemen menjelaskan tentang karir pegawai, dan segala hal yang berhubungan dengan pekerjaan termasuk gaji dan fasilitas yang akan diterima oleh pegawai baru. Pada saat itu hati Ibu saya merasa sangat senang dan tenteram, karena merasa kelak anaknya akan mendapatkan kehidupan yang baik, dan saya pun merasakan hal yang sama.
Selama sekitar 5 minggu saya dan teman-teman menjalani pendidikan di semacam pusat pendidikan yang dimiliki oleh perusahaan dan berlokasi di kota Yogyakarta. Kami menjalaninya dengan senang dan penuh kesungguhan, karena ada standard nilai yang harus kami penuhi jika ingin lulus dan bisa bekerja. Jika gagal maka akan sangat sakit rasanya, karena mengingat test test sebelumnya yang sudah kami lalui, dan harapan sudah ada di depan mata. Hari demi hari kami lalui, akhirnya kami seluruh angkatan bisa lulus dan bisa bekerja di perusahaan yang sejak awal memang kami harapkan.
Kami mulai bekerja, meski masih berstatus Trainee. Manajemen menjanjikan setelah 6 bulan, maksimal 1 tahun bekerja, pegawai baru akan diangkat dengan melalui test tertulis. Dan hal tersebut sudah berlaku selama bertahun tahun, jadi memang sesuatu yang sudah bisa dipastikan, dan biasanya lulus. Namun selama 9 bulan bekerja, kami tidak pernah dipanggil untuk mengikuti Test Pengangkatan. Kami pun merasa gelisah, dan mulai beredar isu-isu yang kurang baik. Dan ternyata terbukti, manajemen pusat membuat sebuah perubahan peraturan, bahwa untuk posisi "Frontliner" (pekerjaan saya) akan dipenuhi dari tenaga Outsourcing, jadi artinya untuk selanjutnya tidak akan ada yang namanya pengangkatan pegawai baru untuk posisi frontliner, semua frontliner baru akan dipenuhi dari Outsourcing. Untuk melaksanakan peraturan tersebut, maka manajemen pusat pun mengirimkan Tim untuk melakukan test, bukan test tertulis, tapi test wawancara. Dan niat inti nya bukan untuk mengangkat, tapi untuk mengurangi pegawai yang dijanjikan akan diangkat tadi. Dan memang demikian. saya pun tidak lulus dlm wawancara yang hanya berlangsung 15 menit. Dan sekitar 75 % teman-teman seangkatan saya, mengalami hal yang sama dengan saya, tidak lulus, dan di-PHK.
PHK, sesuatu yang sangat menyakitkan, kami di PHK, dengan alasan tidak lulus test, dan tidak layak. Saya sangat sedih, bukan hanya karena nasib saya, tetapi juga karena saya memikirkan orang tua saya, yang sebelumnya sudah tenteram hatinya karena anaknya sudah mendapat pekerjaan yang baik, tetapi dalam sekejap pekerjaan itu hilang. Saya takut saya akan stress, selama 1 bulan saya mencoba melamar pekerjaan di berbagai tempat, dan belum juga berhasil. Namun hal yang sangat aneh terjadi, sebuah Perusahaan Outsourcing (yg merupakan anak perusahaan Bank BUMN tadi) menawarkan kami untuk bekerja kembali di Bank BUMN tersebut, tanpa melalui test, dengan status Pegawai Outsourcing. Bagaimana bisa, kami dinyatakan tidak layak, tetapi masih diterima bekerja kembali. Jadi memang terbukti, kami di PHK bukan karena kami tidak layak, tetapi memang perusahaan ingin pegawainya berstatus Outsourcing.
Setelah melalui berbagi pertimbangan, akhirnya saya mengambil kesempatan itu. Saya berpikir, tidak apalah berstatus Outsourcing, yang penting saya bisa bekerja lagi, meski dengan outsourcing akan membuat nasib saya tidak jelas, tidak ada masa depan yang pasti, memang seperti itulah Perusahaan Outsourcing, memanfaatkan orang-prang yang sangat ingin bekerja seperti saya. Hidup harus terus berjalan, saat kita terjatuh, tidak semua dari kita bisa langsung kembali berdiri dan berjalan tegak, sebagian dari kita, termasuk saya, harus mulai dengan merangkak dulu dan berjalan tertatih tatih. Tiga tahun saya bekerja dengan status Outsourcing, dengan tetap masih berharap barangkali kebijakan perusahaan suatu saat berubah, dan ada pengangkatan pegawai. Namun telah lama menunggu, tidak pernah ada pengangkatan yang sangat saya harapkan itu.
Dalam suatu penantian yang melelahkan, saya mendapat sebuah info lowongan pekerjaan yang bagus, kalau dulu saya dapat info dari koran tetangga saya, kali ini saya mendapatkannya dari Koran yang diberikan atasan saya. Sebuah lowongan CPNS di sebuah Departemen, sungguh suatu pencerahan dan harapan baru bagi saya. Saya mencoba untk melamar. Serangkaian Test pun saya lalui, hampir mirip dengan Test - test sebelumnya namun agak lebih sulit, ada Tes Potensi Akademik, Tes Kesehatan, Tes Wawancara, dan pada akhirnya saya pun lolos dan diterima bekerja.
Sesuatu hal yang tidak saya duga, saya bisa menjadi CPNS. 3 tahun merasa sedih dan hopeless karena berstatus Outsourcing yang tidak jelas masa depannya, tapi ternyata salah satu yang bisa membuat saya diterima menjadi CPNS adalah pengalaman 3 tahun bekerja sebagai Outsourcing itu. Sesuatu hal yang membuktikan saya itu bodoh, saya tidak tahu rencana Tuhan, mungkin bila saya tidak memiliki pengalaman itu, saya tidak akan menjadi CPNS, ternyata menjadi pegawai Outsourcing selama 3 tahun, adalah rencana Tuhan untuk menempa dan memberi saya ilmu, agar siap untuk menuju sesuatu yang lebih baik. Saya memang bodoh, ilmu saya tidak akan bisa untuk mengerti Ilmu Tuhan yang sungguh luar biasa, Rencana Tuhan itu Indah, dan Sungguh Tuhan itu Baik....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar